Fadhilah, keutamaan Sholat Berjamaah
Fadhilah, keutamaan Sholat Berjamaah
Sholat berjemaah adalah sholat yang dilakukan lebih dari satu orang, dan
ada seorang sebagai imam dan sebagian lagi jadi makmum. Dalam melakukan
sholat berjemaah dengan sholat sendirian tentunya pahala yang di
dapatkan berbeda, apalagi jika sholat berjamaah nya dilakukan di masjid.
Allah sangat menyukai orang yang sholat di masjid.
Nabi saw bersabda yang artinya :
"siapa aktif sholat 5 waktu secara berjemaah, maka baginya 5 perkara, yaitu :
- tidak bakal menderita fakir atau melarat di dunia.
- selamat dari siksa kubur.
- menerima catatan amal nya dengan tangan kanan nya.
- melintasi shirath bagaikan kilat menyambar, karena cepat nya.
- Allah memasukkan nya ke surga tanpa proses perhitungan ataupun hukuman dosa (tanpa disiksa).
tentunya nabi muhammad saw ingin ummat nya melakukan sholat berjamaah di masjid, sebagaimana sabda nya :
"Sholat berjamaah yang di kerjakan seseorang (di masjid) itu lebih baik daripada sholat sendirian di rumah selama 40 tahun. "
Sholat di masjid merupakan sunnah harian nabi yang seharus nya kita
jalani sebagai ummat nya. ada beberapa sunnah harian nabi yang jika kita
istiqomah maka kita sungguh akan di cintai oleh nabi muhammad saw.
inilah beberapa sunnah harian nabi yang perlu anda ketahui :
Rasul saw bersabda menegaskan firman Allah yang artinya :
"Ada 3 perkara, siapa memperhatikan sungguh-sungguh maka sialah
kekasihku, sedangkan yang mengabaikan maka ia benar-benar memusuhiku.
sahabat bertanya : "apa saja 3 perkara itu ya rasul ? jawabnya : sholat,
puasa, dan mandi junub". sabdanya pula : itulah amanat Allah yang harus
di pelihara oleh hamba nya".
yang di maksud sholat adalah menegakkan sholat tepat pada waktu nya,
menyempurnakan hal yang fardhu, yang wajib dan yang sunnah dalam
melakukan nya. sehingga jika sholat tidak dikerjakan tepat pada waktu
nya berarti ia termasuk mengabaikan nya. ada sebuah cerita yang
dikisahkan dalam hadist.
ada seorang pria menghadap Nabi saw dan berkata "semalam aku bermimpi seolah-olah kedua tangan ku menggenggam masing-masing 20 dinar
dan 4 dinar. kemudian uang 20 dinar itu lenyap, jatuh dari tanganku,
sedangkan yang 4 dinar di tangan satunya berubah menjadi bara merah".
Maka bertanyalah beliau saw : "apakah kamu sholat isya berjamaah ?
jawabnya "tidak ya rasul ". akhir nya di jelaskan kepada nya : bahwa
dinar yang lepas dari tangan mu, itulah fadhilah sholat berjamaah yang
kau tinggalkan, sedangkan 4 dinar yang berubah jadi bara merah, itulah
sholatmu di rumah yang tidak di terima". (Zuhratul riyadl)
Nabi saw bersabda yang berhubungan dengan di terima atau tidak nya sholat kita, yang arti nya sebagai berikut :
"ada 10 golongan manusia yang tidak di terima sholat nya :
- pria sholat sendirian tanpa bacaan.
- seseorang aktiv sholat, tapi zakat nya tidak di bayarkan.
- pria yang menjadi imam, padahal masyarakat nya sangat benci kepada nya.
- pria yang kabur (melarikan diri), sedang ia menjadi hamba sahaya.
- pria peminum arak, wiski dan sebangsa nya, dan tidak mau berhenti melakukan nya.
- wanita/istri yang dimarahi suami nya, akibat penyelewengan perbuatan nya.
- wanita yang sholat tanpa kerudung (hijab).
- penguasa yang sombong dan penganiaya.
- pria penyantap harta riba.
- pria yang aktiv sholat, tapi sholat nya tiada berarti, ia tetap berbuat keji dan mungkar. "
dalam hal no 10 di atas merupakan hal yang menarik jika di bahas, maka
saya akan menjelaskan tentang sabda nabi yang berhungan dengan sholat
seseorang yang aktiv tapi sholat nya tiada berarti karena ia tetap
melakukan perbuatan keji dan mungkar. yang artinya sebagai berikut :
"siapa aktiv mengerjakan sholat, tapi ia tetap dalam perbuatan yang keji
dan mungkar, sehingga tiada guna sholat baginya, bahkan dapat mengundang kemrahan Allah serta menjauhkan rahmat nya. "
hasan berkata : "jika sholat mu tidak dapat menghentikan kamu dari
perbuatan keji dan mungkar, maka kamu tidak disebut pelaku sholat, sebab
sholat mu di tolak, bahkan di hari kiamat sholat mu di kembalikan pada
muka mu, seperti bentuk gombal kotoran". (Mukasyafatul Qulub).
(sumber Terjemahan kitab duratun nasihin)